Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (30/9).
Al Haris mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sebagai pelaku pembangunan dan DPRD Provinsi Jambi sebagai pengawas anggaran dengan tujuan yang sama membuat pembangunan menjadi lebih baik,terarah dan tepat sasaran sesuai dengan harapan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada setiap fraksi yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 bersama-sama dengan Pemerintah Daerah. Kepedulian dan Kerjasama kita dalam membangun Provinsi Jambi selama ini tentunya kita mengharapkan dapat terjalin dengan baik, sehingga pelaksanaan pembangunan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud di Provinsi Jambi,” ungkap Al Haris.

Gubernur menjelaskan bahwa Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disusun dengan mengacu kepada target-target pembangunan yang tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya menjadikan APBD sebagai instrument fiscal untuk mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Guna mendukung hal tersebut maka APBD disusun secara realistis, mendukung program dan kegiatan prioritas, kredibel dan berkelanjutan. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah ini menjadi pertimbangan sehingga mulai Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati pendanaan atas beberapa pembangunan infrastruktur secara tahun jamak atau multi years, sebagai bentuk komitmen dan upaya pemenuhan infrastruktur daerah, serta efisiensi waktu guna mempercepat pencapaian target pembangunan daerah,” jelasnya.
Dengan telah disepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, Ia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi untuk segera dikerjakan dengan cepat, sebab selama ini masih ada OPD yang belum mampu menjabarkan Program Jambi Mantap, Program Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE) bisa berjalan secara keseluruhan.
“Penggunaan anggaran ini diperuntukkan kepada program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, baik itu program berbentuk pembangunan yang bersifat fisik atau lain sebagainya, dan pada intinya semakin cepat pelaksanaan penyerapan anggaran maka semakin banyak bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.(Adv/wen)
Facebook comments