Merangin - Bupati Merangin, Al Haris Langsung angkat bicara dan merasa heran karena Informasinya ada 16 Kepala Desa (Kades) yang belum menyerahkan Laporan Pengelolaan Keuangan Desa (SPJ) Tahun 2019 dalam sambutannya pada acara pelantikan Kades Mudo di Lapangan Desa Mudo, Jumat (28/2).
Al Haris Menegaskan, agar nantinya Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Merangin akan di evaluasi dan di minta pihak Inspektorat untuk memeriksa Kades yang belum menyerahkan SPJ hingga saat ini dan tidak akan memberi ampun lagi bagi Kades yang belum menyampaikan Laporan Pengelolaan Keuangan Desa ( SPJ) hingga saat ini.
“Ini semua adalah Instruksi dari Mendagri, Kapolri dan Kajagung dimana jika terbukti ada pelanggaran dan penyimpangan APBD Desa, saya tidak akan memberi Ampun dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan proses hukum,” tegas Al Haris.
Ia juga merasa kecewa dengan Kepala Desa yang tidak patuh dengan aturan dan menganggap sepele semua ini, pada hal Pemerintah Kabupaten sudah memberikan yang terbaik buat para Kepala Desa dengan mengadakan pelatihan mengenai pengelolaan Dana Desa melalui perwakilan dari salah satu operator untuk mempermudah dan mempercepat laporan pengelolaan Dana Desa ini.
“Seharusnya semakin lama menjabat Kepala Desa semakin berpengalaman dan cepat di dalam pengelolaan dan penyampaian SPJ,” ungkap Al Haris.
Bupati juga Meminta kepada Kepala Dinas (Kadis) DPMD untuk Merefisi Perbup terkait Kades, jika ada yang melanggar dan tidak mengindahkannya, Bupati berhak untuk memberhentikannya.
“Saya kira perubahan Perbup itu penting dan segera akan kita lakukan,” pungkasnya.(Mansurdin)
Facebook comments