Sungai Penuh – Setelah apel pagi, Sekretaris Daerah (Sekda), Munasri kembali melakukan sidak ke sejumlah OPD, mengecek kedisiplinan pegawai ASN, Rabu (15/1).
OPD yang pertama kali disambangi rombongan Sekda, adalah Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Sungai Penuh. Sambil menunggu daftar absensi dikumpulkan, Sekda melakukan sosialisasi kepada para ASN.
“Secara tegas dan konsekuen, ini berlaku di semua OPD yang saya kunjungi. Ini bukan tidak berdasar karena di pusat pun demikian,” tegas Munasri.
Dalam pemaparannya, Munasri menyampaikan bahwa kedisiplin pegawai telah diatur dalam PP 53. Dan sesuai arahan gubernur dirinya, sebagai pejabat yang berwenang harus mengelola kedisplinan para ASN.
“Perlu saya tekankan sekali lagi pada BKD. Saya ingin surat edaran itu betul-betul diketahui ASN yang lain seluruh sampai level terendah sekalipun,” jelasnya.
Dalam sidak itu, masih ada beberapa pegawai yang ditemukan datang tidak sesuai jam kerja. Namun diakuinya pada sidak Dinas PU Bina Marga tingkat kehadiran pegawai sudah sangat bagus.
“Jika mereka tahu ada aturan hari kerja dan pegawai masih saja tidak mentaati aturan, saya tak segan - segan menerapkan sanksi yang berlaku,” pungkasnya.(Khps)
Facebook comments