Kerinci - Salah satu proyek yang di canangkan oleh pemerintah berdampak covid_19 untuk kelompok tani, kini dinikmati oleh orang-orang tertentu saja. Diketahui, pada pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan, spesifikasi RAB, serta tidak memakai lantai kerja dan tidak menggunakan tulang besi. Selain itu, material yang seharusnya digunakan sesuai SNI adalah Batu Kali/batu belah, sementara pekerjaan tersebut menggunakan batu gunung, batu cadas atau batu napal.
Sampai saat ini dikabarkan, belum di plaster (aci) di bagian luar timbul balik. Dedi Satria sebagai pelaksana di konfirmasi melalui whatsapp mengatan,”Walaikum Salam, mohon maaf sebelumnya bang Hafis (Wartawan Viraljambi.com), Raso raso lah sesuai aq ngawe tu bang... Lagi Pulo proyek tuh, lah sdah serah terima, Kiro kiro Manan solusinya bang, sekali lagi mohon maf bang"
Tidak itu saja dari pantauan dari media online viraljambi.com bersama LSM Mawar Indonesia saat di lokasi, Senin (20/7), terdapat kejanggalan seperti besi tiang yang digunakan 8 inc. Sedangkan lantai kerja tidak memakai pengecoran, serta panjang irigasi yang dikerjakan tidak memenuhi volume. Dibagian ujung proyek nampak sudah runtuh, dan juga di are proyek tersebut terdapat material berserakan.
Sementara Dedi Satria sebagai pelaksana dan juga oknum yang bekerja di Panwascam Sitinjau Laut, juga tersandung mempekerjakan keluarganya sendiri. Disini kuat dugaan panwascam hanya ingin mencari keuntungan, bukannya kualitas yang di utamakan.
Selanjutnya disepanjang area lokasi proyek P3A di Hiang Karya kecamatan Sitinjau laut kabupaten Kerinci, tidak terdapat papan nama, hal ini diduga sengajauntuk mengelabui dari pihak control social, LSM dan wartawan.
Camat Sitinjau laut Saukani saat akan diminta keterangan terkait proyek tersebut, ia mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada laporan sampai dikecamatan, ia mengahapkan setiap proyek yang masuk di desa wilayah Sitinjau Laut untuk melapor, jangan terjadi masalah baru melaporkan.
Disisi lain, Kades Hiang Karya Sanusi juga tidak tahu jika ada proyek di desanya.
Fatrizal Ketua Bawaslu Kabupaten Kerinci dikonfirmasi terkait salah satu oknum panwascam yang terlibat sebagai kontraktor proyek, sampai saat ini belum memeberikan komentar.
“Untuk proyek yang dalam wilayah kecamatan sebaiknya diberitahukan pada camat, semoga tidak bermasalah.,” cetusnya.
Disini juga, camat mengharapkan kepada para kepala desa untuk melaporkan proyek baik dari anggaran APBD ataupun APBN. (Khps)
Facebook comments