SUNGAI PENUH – Direktur RSUD MH Thalib Sungai Penuh dr. Iwan Suwindra S. PB menanggapi isu Miring terkait 12 orang dokter spesialis RSUD MH Thalib Sungai Penuh beberapa waktu yang lalu, hal ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Sementara Direktur Utama RSUD.MH.Thalib Sungai Penuh Iwan Suwindra saat di konfirmasi pada hari Rabu (8/2/2023) melalui WhatsApp mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat untuk merumahkan ke 12 orang dokter spesialis yang pernah bekerjadi rumah sakit, hal tersebut bukan wewenang dirinya di karenakan ke 12 orang dokter spesialis merupakan ASN bukan pegawai honorer di tambah lagi mereka adalah asn Pemerintah Kabupaten Kerinci.
”Surat yang pernah di keluarkan oleh pihak Rumah Sakit adalah surat pemberitahuan, agar ke 12 dokter untuk segera mengurus pindahan menjadi ASN Kota Sungai Penuh,” kata Dirut RSUD.MH.Thalib Sungai Penuh Iwan Suwindra.
Lebih lanjut Iwan Suwindra, untuk saat ini RSUD.MH.Thalib Sungai Penuh sudah menjadi milik Pemerintah Kota Sungai Penuh sejalan dengan penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, sehingga seluruh asn yang bekerja di RSUD.MH.Thalbi Sungai Penuh harus mengurus kepindahan menjadi asn Pemkot Sungai Penuh.
”Sejak di serahkan aset milik Pemkab kerinci kepada Pemkot Sungai Penuh termasuk RSUD.MH.Thalib Sungai Penuh,maka ada kesepakatan untuk menerima 294 orang asn asal Kabupaten Kerinci,namun yang sudah mengurus kepindahan baru mencapai 251 orang,” tegasnya.
”Yang jelas kita sudah menyampaikan keadaan sebenarnya kepada Kementerian Kesehatan,bahwa pihak RSUD.MH.Thalbi Sungai Penuh tidak pernah merumahkan dokter spesialis,” ujarnya.
(hps)
Facebook comments