Jambi - Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi di Auditorium Sultan Thaha BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa (31/3).
Kegiatan tersebut tersebut dihadiri mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Alpian, Kepala BKAD, serta Kepala Inspektorat.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Sungai Penuh, Alfin kepada Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat dan ini juga dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, sebagai bagian dari agenda penyampaian laporan keuangan daerah kepada BPK dalam waktu yang telah ditetapkan.
Alfin pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban tahunan pemerintah Kota Sungai Penuh sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini adalah bentuk komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Alfin .
Ia juga menambahkan bahwa melalui penyampaian LKPD ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta mendorong terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.(NSH)
Facebook comments