Sungai Penuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Paripurna II Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022, Senin (19/6/2023).
Rapat paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Karnaini, SH diikuti Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya.
Pada Rapat tersebut ke 6 (enam) Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh Menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh yang disampaikan oleh juru bicaranya masing-masing.
Hadir pada Rapat Paripurna ini Wako Ahmadi Zubir, Sekda Alpian dan Unsur Forkopimda Kota Sungai Penuh, Tenaga Ahli Fraksi Dewan Serta seluruh SKPD, Camat, Lurah Lingkup Kota Sungai Penuh. (hps)
Facebook comments