Sungai Penuh - Pimpinan dan Anggota Komisi I, II dan III DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Studi Banding Komisi terkait Pembahasan LKPJ Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/04).
Pimpinan dan Anggota Komisi I menggelar Studi Banding Komisi ke DPRD Kabupaten Batang Hari yang dalam hal ini disambut oleh Kabag Fasilitas Pengawasan dan Penganggaran, bpk Saipul Hampa dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, ibuk Irma, terkait Pembahasan LKPJ Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024 yang mana dalam pertemuan tersebut membahas langkah-langkah dalam pembahasan LKPJ yang sedang dilaksanakan oleh DPRD Kota Sungai Penuh.
Selain itu, Pimpinan dan Anggota Komisi II menggelar Studi Banding Komisi ke Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jambi yang disambut oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, ibuk Dra. Luthpiah, juga membahas terkait Progres dan Mekanisme pembahasan LKPJ.
Di tempat yang berbeda Pimpinan dan Anggota Komisi III menggelar Studi Banding Komisi ke DPRD Kota Jambi yang disambut oleh Sekretariat DPRD Kota Jambi, Sama halnya dengan Komisi I dan Komisi II membahas terkait Pembahasan LKPJ Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024. (Hms/hps)
Facebook comments