SUNGAI PENUH - DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I dengan Agenda Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023, Selasa (12/09)
Rapat dipimpin oleh Yoshadi Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh didampingi oleh Fraksi Hanura dalam hal ini diwakilkan oleh Afdiansyah, ST dan Hadir Sejumlah Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya.
Dalam Rapat Paripurna ini Walikota Sungai Penuh sampaikan Pengantar atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 dan menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh kepada Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.
Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Yoshadi menambahkan "Sesuai dengan Jadwal Badan Musyawarah DPRD Kota Sungai Penuh akan dilaksanakan Pembahasan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 oleh Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh, kami berharap kepada Tim Badan Anggaran Dewan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas ini dapat bekerja secara maksimal serta berpedoman pada Peraturan dan Ketentuan yang berlaku, selanjutnya kepada Tim Anggran Pemerintah Daerah dapat mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan Pembahasan tersebut" ujar Wakil Ketua Yoshadi.
hadir dalam Paripurna ini Walikota Ahmadi Zubir, Wakil Walikota Alvia Santoni, unsur Forkopimda Kota Sungai Penuh, Sekretaris Daerah Alpian, Asisten, Tenaga Ahli Fraksi Dewan dan SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh. (hps)
Facebook comments