Sungai Penuh - Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran mengajak masyarakat Kota Sungai Penuh agar mentaati himbauan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana non alam dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus Corona Covid 19.
Penetapan itu disampaikan Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB), setelah mempertimbangkan dan menerima masukan dari tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kota Sungai Penuh saat rapat bersama Forkopimda di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Selasa (24/3).
Ketika dikonfirmasi terkait penetapan status Siaga Darurat di Kota Sungai Penuh, Fajran mendukung penuh Pemkot melalui tim Gugus Tugas dan menghimbau kepada masyarakat luas untuk tetap mematuhi himbauan Pemerintah serta memberikan kerjasama dalam upaya mencegah agar tidak merebaknya dalam memaksimalkan pencegahan virus corona (covid-19).
“Mari bersama - sama kita patuhi himbauan pemerintah, budayakan hidup bersih, jauhi tempat keramaian, segera laporkan ke Puskesmas jika ada yang datang dari luar negeri atau luar daerah yang terdampak corona,” himbau Fajran.(khps)
Facebook comments