Kerinci - Terkait laporan LSM Mawar Indonesia Tentang Penggunaan Dana Desa dan pembagian BLT di Desa Pematang Lingkung Kecamatan Batang Merangin sampai saat ini belum ada laporan ke BPD Pematang Lingkung. Diketahui Bahwa Pjs Kades Pematang Lingkung belum memberikan laporan terkait anggaran dana desa kepada BPD Pematang Lingkung, sedangkan jabatan Pjs Kades Sugeng akan berakhir.
Ketua LSM Mawar Indonesia, Sofiyan Mengatakan bahwa Dana Desa yang belum di laporkan yaitu dana desa dengan anggaran Rp.801.494.00, dana bantuan keuangan dari APBD Provinsi Rp.60.000.000, Dan juga penanganan keadaan darurat Rp.324.000.000. "Anggaran dari Dana Desa, bantuan keuangan dari APBD Provinsi dan dana penanganan keadaan darurat wajib dipertanyakan di kemanakan anggaran tersebut" ujar Sofiyan
Camat Batang Merangin, Eri Cipta ketika diminta keterangan terkait hal ini mangatakan bahwa saya sudah sampaikan ke Pjs Kades Sugeng. " Sudah saya sampaikan ke Pjs Sugeng untuk segera melapor" kata Eri.
Sementara Camat Batang Merangin melalui Sekcam sudah berupaya untuk mengarahkan Pjs Hugeng untuk Hearing dengan Pihak LSMMawar Indonesia namun tidak di indahkan oleh Pjs Sugeng.
Sementara itu Pihak LSM Mawar Indonesia menduga ada kerjasama dari pihak-pihak terdekat baik di desa maupun di kecamatan. "Kami juga menduga ini ada pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini dan kita mengharapkan kepada dinas terkait untuk cepat mengambil langkah terkait laporan kami, demi tegaknya supremasi hukum lebih baik" ucap ketua LSM Mawar Indonesia. (Khps)
Facebook comments