Kerinci - LSM Lira Korwil Jambi akan melaporkan dan meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Kerinci mengusut dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kemenag Kerinci dalam penerimaan ratusan Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS, Senin (30/12).
LSM Lira Provinsi Jambi, Samani mengatakan terkait dugaan praktik korupsi atau pungli di dalam penerimaan tenaga PAI Kemenag Kerinci. Pihaknya meminta aparat penegak hukum bertindak. Apalagi adanya dugaan persekongkolan pejabat Kemenag Kerinci untuk meluluskan kerabat keluarga dekat.
"Untuk itu kita minta aparat penegak hukum bertindak. Melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Kemenag Kerinci. Kuat sekali indikasi adanya KKN dalam penerimaan ratusan tenaga PAI," kata Samani
Selain itu Kemenag Kabupaten Kerinci juga tidak transparan dalam mengeluarkan hasil tes. Pasalnya dalam pengumuman tidak ada nilai ujian tertulis dan wawancara dari peserta. Akan tetapi hanya nama saja yang dicantumkan.
Kemudian lagi dari sumber yang diperoleh di lapangan terkait kelulusan peserta PAI banyak dari keluarga kemenag dan termasuk keluarga ketua pelaksana yang lulus.
"Seperti inisial J, R, SD itu keluarga dari ketua Panpel Hamdi. Ada juga inisial M merupakan keluarga atau adik kandung Anwar kemenag," kata sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Beredar juga kabar nama-nama yang lulus banyak titipan orang dalam Kemenag Kerinci, bahkan kabarnya membayar uang jutaan rupiah untuk bisa lulus.
"Banyak titipan yang lulus, bayar sampai 5 juta," kata sumber lainnya. (Khps)
Facebook comments