Sungai Penuh - Sebanyak 159 orang tenaga Honorer lingkup SD sampai SLTA (K2) Kota Sungai Penuh menyambangi Gedung DPRD Kota Sungai Penuh untuk melaksanakan hearing yang di sambut baik oleh Komisi I, Senin (01/12).
Mereka menyampaikan tuntutan K2 di lingkup pemerintah kota (Pemkot) Sungai Penuh, meminta untuk pemkot dalam hal ini BKD Sungai Penuh segera mengeluarkan SK daerah dan segera mengangkat K2 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Korwil K2 Provinsi Jambi Amaden mengatakan, bahwa tuntutannya minta kepada pemkot Sungai Penuh untuk mengeluarkan SK Daerah, yang telah di verifikasi melalui BKD Sungai Penuh sebanyak 159 orang tenaga honorer dan pengangkatan P3K.
“Kami datang ke DPRD Kota Sungai Penuh, menuntut minta kepada pemkot Sungai Penuh untuk mengeluarkan SK Daerah, yang telah di verifikasi melalui BKD Sungai Penuh sebanyak 159 orang tenaga honorer dan pengangkatan P3K,” ucap Amaden.
Sementara Ketua Komisi I, Andy Oktavian mengatakan bahwa, pengangkatan tenaga Honorer boleh kita bandingkan dengan daerah lain seperti, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Solok Selatan, sedang dalam proses untuk hal pengangkatan.
“DPRD tidak ada kewenangan hanya saja menyetujui. Kita akan tindaklanjuti apa yang disampaikan oleh tenaga Honorer, tentu Walikota Sungai Penuh, yang mempunyai kewenangan penuh.” Ungkap Andy Oktavian.
Sejauh ini DPR Kota Sungai Penuh belum meganggarkan terkait anggaran P3k dan insentif honor daerah.
Sejumlah tenaga Honorer humas K2, Firman mengatakan akan melayangkan surat ke Walikota untuk mengadakan hearing.
“Kita akan melayangkan surat ke Walikota Sungai Penuh untuk mengadakan hearing untuk menindaklanjuti, apa yang disampaikan oleh DPRD Komisi 1,” pungkas Firman. (khps).
Facebook comments