Sungai Penuh – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupatan Kerinci dan Sungai Penuh, telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan Penyuluhan Agama Islam (PAI) yang diduga ada Nepotisme, Jumat (27/12).
Tahapan seleksi tersebut berupa tes tertulis dan wawancara sebagai syarat kelulusan yang harus dilalui oleh peserta.
Namun dilihat dari nama – nama peserta yang lulus diduga masih ada hubungan kekerabatan dari keluarga di Kemenag Kerinci dan Sungai Penuh.
Mulyadi salah satu peserta yang tidak lulus, merupakan ulama di Kota Sungai Penuh, sangat menyayangkan hasil pengumuman tersebut dan akan melaporkan ke Kanwil Kemenag.
“Kami akan melaporkan hal ini ke Kanwil Kemenag RI untuk ditindaklanjuti. Adapun tuntutan nya : 1. minta kanwil tinjau ulang atau dibatalkan hasil pengumuman, 2. Mohon di tes ulang, 3. Panitia penguji tidak profesional,” ungkap Mulyadi.
Sementara, Ketua Panitia Penerimaan PAI, Hamdi ketika di konfirmasi mengakui tidak menempelkan nilai yang lulus pada pengumuman. Tetapi, nama yang lulus tersebut berdasarkan hasil nilai tertulis dan wawancara.
"Iya memang kami tidak umumkan nilai. Dan kelulusan berdasarkan nilai tertulis dan wawancara, sebagai satu - satunya pertimbangan kelulusan,” kata Hamdi.
Dikonfirmasi kabar banyak titipan yang lulus dan ada yang bayar sampai lima juta, dia mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.
"Sebagai panitia kami bertugas melakukan tes wawancara dan tertulis serta mengajukan hasil tes tersebut. Mengenai titipan kami tidak tahu," pungkasnya. (khps).
Facebook comments