Sungai Penuh – Berdasarkan hasil musyawarah dari Pemerintah Kota Sungai Penuh, maka diputuskan untuk melakukan penutupan lantai III Kincai Plaza, yang diduga tempat remang - remang dan mabuk mabukan di malam hari, Selasa(31/12).
Penutupan lantai III Kincay Plaza ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat dan surat edaran dari Pemerintah Kota Sungai Penuh mengenai pemberantasan Penyakit Masyarakat (PEKAT).
Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB), turun langsung untuk memberantas pekat tersebut yang didampingi Dandim 0417/Kerinci, Kapolres Kerinci, Ketua MUI, Lembaga Adat Sungai Penuh, dan SKPD terkait.
Pada kesempatan tersebut, Wako AJB mengatakan, penutupan ini dilakukan agar tidak ada lagi kegiatan - kegiatan yang membawa efek negatif pada Kota Sungai Penuh. Selanjutnya kedepan Plaza Lantai III ini akan dilakukan pemetaan untuk menempatkan pedagang yang lebih positif.
Dengan menutup akses jalan menuju Plaza Kincai Lantai III, penutupan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Kerinci, Kodim 0417/Kerinci, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.(khps).
Facebook comments