Sungai Penuh - Proyek pembangunan Pasar Beringin Kota Sungai Penuh kembali menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat, bahkan dinilai telah memicu perhatian hingga ke tingkat mancanegara. Proyek strategis yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai puluhan miliar rupiah ini dikerjakan oleh PT Cimedang Sakti Kontrakindo, dan kini resmi memasuki masa perpanjangan kontrak hingga akhir Oktober 2026.
Awalnya, megaproyek ini ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Namun, akibat keterlambatan penyelesaian, proyek ini terpaksa diperpanjang. Realita di lapangan ini memicu kritik pedas dari masyarakat yang menilai pihak pelaksana lihai bersilat lidah demi mendapatkan kompensasi waktu. Hingga memasuki masa perpanjangan, progres dan mutu hasil pembangunan terus menjadi perhatian serius, terutama di kalangan masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Dalam kunjungannya, Alfin menyebutkan bahwa progres pekerjaan saat ini baru mencapai sekitar 70 persen. Wali Kota dengan tegas meminta pihak pelaksana untuk mempercepat ritme kerja agar pasar tersebut bisa diselesaikan sebelum peringatan HUT Kota Sungai Penuh.
Namun, berdasarkan pantauan lapangan yang dilakukan oleh LSM Brajo Sakti, sejumlah pekerjaan fisik berbobot besar masih terlihat terus berlangsung. Kondisi ini memicu keraguan publik mengenai kemampuan pihak kontraktor untuk menuntaskan seluruh sisa pekerjaan sesuai dengan tenggat waktu perpanjangan kontrak yang tersisa.
Dewan Pembina LSM Petisi Sakti, Abdul Hapis, ikut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa sisa waktu yang ada harus menjadi perhatian serius dan memerlukan tekanan kuat dari pemerintah setempat beserta seluruh pihak terkait. Menurutnya, percepatan pekerjaan wajib dibarengi dengan pengawasan ketat di lapangan agar pemenuhan target tidak mengorbankan kualitas bangunan.
Senada dengan itu, Sekjen LSM Brajo Sakti, Kamra, mengingatkan bahwa aspek kualitas tidak boleh dikesampingkan demi mengejar waktu.
"Yang paling penting bukan hanya cepat selesai, tetapi bagaimana kualitas hasil pekerjaannya. Pasar ini dibangun dengan anggaran negara dan nantinya digunakan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, mutu pekerjaan harus menjadi perhatian utama," tegas Kamra.
Ketua Umum LSM Brajo Sakti, Pahmil Adli, SE juga menambahkan bahwa target penyelesaian harus berjalan beriringan dengan standar mutu yang ketat.
"Harapan kita proyek ini bisa selesai sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, tetapi jangan menjadikan keterbatasan waktu sebagai alasan untuk mengurangi kualitas. Pengawasan harus diperketat sampai seluruh pekerjaan benar-benar selesai dan memenuhi ketentuan," pungkas Pahmil Adli.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dari PT Cimendang Sakti Kontrakindo belum memberikan keterangan resmi terkait progres pekerjaan, alasan perpanjangan kontrak, maupun respons atas sorotan terhadap mutu pembangunan tersebut.(hps)
Facebook comments