Skip to main content

Kejari Sungai Penuh Tetapkan GM Hotel Golden Harvest Jadi Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KONI

Rompi Merah :  KS General Manager Golden Harvest Hotel Kota Jambi
Rompi Merah : KS General Manager Golden Harvest Hotel Kota Jambi

SUNGAI PENUH – Mengenia kasus dugaan korupsi aliran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungai Penuh tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali mengumumkan penetapan tersangka baru. 

Dimana, KS yang juga General Manager Golden Harvest Hotel Kota Jambi, ditetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa, 23 April 2024, terkait dengan manipulasi dana akomodasi atlet dan pengurus KONI.

Rompi Merah :  KS General Manager Golden Harvest Hotel Kota Jambi,

Antonius Despinola Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan didampingi oleh Kasi Intel, Andi, dan Kasi Pidsus, Alex Hutauruk, mengungkapkan bahwa KS diduga terlibat dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan mark-up biaya akomodasi selama penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi 2023. 

Lanjutnya, Menurut penyelidikan, tindakan ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 849 juta, dengan kerugian dari manipulasi SPJ saja sebesar Rp 300 juta.

“Pada hari ini kami menerapkan satu orang lagi tersangka, inisial KS, seorang GM Hotel swasta di Jambi. Tersangka turut serta dengan pejabat KONI Sungai Penuh dalam membuat SPJ fiktif atau pun mark-up untuk akomodasi atlet. Dalam SPJ fiktif, kerugian negara sebesar Rp 300 juta,” pungkas Antonius Despinola. (Hps)

Facebook comments