Kerinci - Kisruh yang terjadi di ajang pilkades Kerinci banyak menuai gejolak di tengah masyarakat dan calon, salah satunya Desa Sebukar Kecamatan Sitinjau laut Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi pada hari ini, Rabu (8/1), calon Kades no urut 3, Zulhiban dan tim mendatangi Kantor Cmat Sitinjau Laut untuk klarifikasi laporan kecurangan Pilkades Desa Sebukar.
Zulhiban ketika diwawancarai mengatakan bahwa tim dan para saksi sudah melaporkan panitia pilkades ke Kejari Sungai Penuh tertanggal 28 Desember 2019, tentang kecurangan.
“Saya, kami dan para saksi sudah melaporkan panitia pilkades ke kejari sungai penuh tertanggal 28 desember 2019 tentang kecurangan,” kata Zulhiban.
Diantaranya :
1. Panitia pemilihan Kepala Desa Sebukar menghilangkan hak pilih beberapa warga Sebukar yang memiliki e KTP dan KK.
2. DPT pemilihan Kepala Desa Sebukar Kecamatan Sitinjau Laut tidak sesuai dengan DPT yang diajukan BPD.
3. Masyarakat yang berdomisili di luar daerah tidak menunjukkan hak pilih sesuai dengan kesepakatan BPD dan pindah domisili masih terdaftar di DPT.
Ia menambahkan, hal ini tetap akan ditindaklanjuti sampai ada titik terang.
“Hal ini tetap saya lanjuti sampai ada titik terang temu dan keadilan, semantara pengaduan sudah kita masukkan ke Kejari, mudah - mudahan Kejari Sungai Penuh bisa menerima dan mengklaim pengaduan saya,” tambahnya.
Sementara Camat Sitinjau Laut, Saukani ketika di konfirmasi, membenarkan perihal tersebut.
“Iya, tadi pagi calon kades no urut 3 beserta panita pilkades kita panggil dalam hal klarifikasi adanya tudingan manipulasi data pemilih, nantinya apapun hasilnya akan kita sampikan ke PMD untuk klarifikasi lebih lanjut,” ujar Saukani.
Terpisah Ketua panita pilkades Desa Sebukar Helmi ketika di hubungi melalui handphone membenarkan adanya laporan dari calon nomor urut 3, Zulhiban.
“Namun kami dari panitia sudah menjelaskan dan klarifikasi di kantor camat, apapun hasilnya kami serahkan ke kecamatan, untuk menindaklanjutinya,” ungkap Helmi.(khps)
Facebook comments