Kerinci - Kali ini kulit manis atas nama HZ di Gunung Raya, di siang bolong, informasi dari HZ bahwa kulit manis tersebut di bawa oleh F ke desanya yang berada di Debai. Namun, sementara lahan dan posisi tanah itu pemiliknya ada 4 orang.
Sementara HZ sudah melapor hal ini ke Polsek Gunung Raya. Tetapi, Polsek Gunung Raya Hastuto sudah menerima laporan. Kepada media ini ia mengatakan, “kita tidak bisa katakan pencurian akan kita corcek dan akan kita panggil saksi saksi baik pihak HZ maupun pihak F,” singkatnya, Sabtu (30/5).
Lebih lanjut kata HZ, bahwa kulit yang sudah di kupas lebih kurang 1 ton terdapat hak HZ.
“Kita akan lanjutkan kistruh ini bila tidak ada keputusan dari F, dan akan kita laporkan lebih lanjut ke Polres Kerinci,” ucap HZ. (tim)
Facebook comments