Kota Jambi - Walikota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, melantik dan mengkukuhkan sekitar 25 orang Ketua RT (Rukun Tetangga) yang bertempat di kantor Kelurahan Kenali Asam Atas, Kota Baru, Selasa (8/1).
Uniknya Ketua RT yang dilantik tersebut menggenakan pakaian adat dari daerah masing-masing, seperti pakaian adat Jawa, pakaian adat Minang, Palembang, Makassar, dan pakaian adat Melayu Jambi.
Pakaian adat yang dikenakan para Ketua RT ini merupakan untuk menggambarkan kebhinekaan dan keragaman suku dan etnis yang ada di Kota Jambi. Mereka juga sekaligus menunjukkan bahwa Kota Jambi kokoh berdiri karena dihuni oleh berbagai etnis.
Fasha sangat mengapresiasi penampilan unik yang dikenakan oleh para Ketua RT yang terpilih tersebut. Apa yang dilaksanakan oleh Ketua RT patut menjadi contoh dan teladan bagi yang lainnya.
“Menjadi Ketua RT adalah suatu kebanggaan. Saat ini posisi Ketua RT sudah sedemikian sangat dihormati dan punya wibawa yang luar biasa di mata masyarakat. Banyak masalah terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik oleh Ketua RT, bukan melalui Walikota. RT adalah perwujudan dari sebuah pemerintahan terkecil. Oleh karena itu sangat tepat saya mengistilahkan Ketua RT adalah Walikota Tingkat 4 di Kota Jambi,” ujar Walikota.
Disamping itu, peran Ketua RT diberi kewenangan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melayani masyarakat seperti, penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu bagi masyarakat miskin berobat gratis, menyediakan asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT, Honorarium operasional yang meningkat setiap tahunnya, penyediaan seragam bagi Ketua RT dan Perkuatan Perda tentang RT.
Facebook comments