Jakarta - Provinsi Jambi dianugerahi penghargaan Adibahasa Tahun 2018, yang diserahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendi kepada Sekda Provinsi Jambi M.Dianto yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, dalam Pra Kongres Bahsa Indonesisia (KBI) yang ke-11 di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (28/10) sore.
Penghargaan Adibahasa diberikan kepada provinsi yang sangat peduli dalam penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, terutama di ruang publik. Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan penilaian dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa tersebut diadakan sekali dalam lima tahun. Dan, penganugerahan Adibahasa 2018 dilaksanakan pada 28 Oktober, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Ada tiga provinsi se Indonesia yang dianugerahi Adibahasa 2018, yakni Provinsi Sulawesi Barat menerima penghargaan Adibahasa 2018 kategori provinsi kecil. Provinsi Jambi menerima penghargaan Adibahasa 2018 kategori provinsi sedang, dan Provinsi Jawa Tengah untuk kategodi Provinsi besar.
Sekda Provinsi Jambi M.Dianto mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan kebanggan bagi Provinsi Jambi, dan menjadi pendorong yang sangat positif untuk terus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, terutapa di tempat umum.
“Alhamdulilah, bertepatan dengan Peringatan Sumpah Pemuda yang ke-80 ini, Provinsi Jambi mendapat penghargaan, salah satu provinsi yang peduli terhadap penggunaan Bahasa Indonesia, jadi kepedulian dari pemerintahan di Provinsi Jambi serta seluruh komponen masyarakat terhadap penggunaan Bahasa Indonesia, terutama di tempat-tempat umum, ruang publik,” ujar Sekda.
Lanjut Sekda, Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan semua pihak terkait terus berupaya lagi untuk meningkatkan penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, terutama di tempat umum dan tempat-tempat yang sering dikunjungi masyarakat.
“Dinas Pendidikan dengan Lembaga Bahasa Indonesia, dengan berbagai elemen terkait terutama Pemerintah Kabupaten dan Kota, mengupayakan agar ruang publik dan tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat Jambi untuk meggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Misalnya di swalayan, mall, restoran, bandara, bioskop, yang masih banyak menggunakan bahasa asing,” jelasnya.
Kemudian, Sekda menekankan agar di tempat-tempat tersebut tidak mengabaikan penggunaan bahasa asing, tetapi mengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia, bahasa Indonesia dulu baru di bawahnya ada bahasa asing menjelaskan bahasa Indonesia itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus menyatakan, selain penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar di ruang publik, juga dilihat dari produk hukum, mulai dari Peraturan Daerah, Pergub, sampai penggunaan dalam tata naskah dinas.
“Juli 2018, tim sudah datang ke Dinas Pendidikan, untuk memperoleh dokumen-dokumen pendukung, untuk melengkapi penilaian, dan ternyata kita dinilai telah memenuhi kriteria untuk dianugerahi penghargaan Adibahasa kategori daerah sedang,” ungkap Agus.
Saat ini, lanjut Agus, sedang disusun Perda sebagai dokumen penunjang penggunaan bahasa Indonesia di setiap ruang publik, masih terdapat beberpa hal yang masih harus diperbaiki, untuk penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.
“Ini merupakan penghargaan kepada seluruh elemen bangsa, elemen masyarakat di Provinsi Jambi, yang selama ini sudah menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jadi, tinggal sedikit lagi yang harus kita perbaiki, yakni menyususun Perda dan masih ada beberapa ruang publik yang masih menggunakan bahasa asing dan bahasa daerah, harus menggunakan bahasa Indonesia baru diikuti dengan bahasa asing,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendi mengatakan, Indonesia memiliki Bahasa daerah terbanyak ke-2 di duni, 668 bahasa yang sudah terdata, namun diperkirakan terdapat 1.000 lebih. Bahasa Indonesia merupakan salah satu aset termahal Bangsa Indonesia, yang juga bermanfaat untuk mempersatukan Indonesia.
Meskipun masyarakat dituntut bisa menguasai bahasa asing, namun Bahasa Indonesia juga harus dikuasai, dan bahasa daerah harus dilestarika, dan ketiganya harus dibangun secara terpadu, sembari mengimbau penggunaan bahasa Indonesia tertib dan taat di ruang publik.
Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada Duta Bahasa Indonesia, dan berbagai penghargaan lainnya, termasuk Pemenang Lomba Bahasa se Nasional di sekolah Tahun 2018, yang diharapkan bisa menjadi contoh penggunaan Bahasa Indonesia yang baik di lingkungan sekolah, juara 1 SMA N 2 Pati Provinsi Jawa Tengah. (Wn/***)
Facebook comments