Jambi - Pada Pencanangan Kabupaten/Kota Layak Anak se Provinsi Jambi dan Silaturahmi Pemerintah Provinsi Jambi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (04/11) malam.
Menteri PPPA RI, Yohana Susana Yambise mengapresiasi Perda yang sedang digodok oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi tentang perlindungan anak dan perempuan, dan diharapkan nantinya dengan adanya Perda tersebut, perlindungan bagi perempuan dan anak akan semakin baik lagi. Selain itu, Yohana juga mengapresiasi bahwa di Provinsi Jambi sudah ada perempuan menjadi kepala daerah, yakni Bupati Muaro Jambi, Hj.Masnah Busyro.
"Untuk saat ini belum ada Provinsi Layak Anak di Indonesia, karena provinsi Layak Anak diraih ketika seluruh kabupaten/kota dalam provinsi tersebut telah mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak. Surabaya dan Solo merupakan Kota Layak Anak terbaik di Indonesia,” ujar Yohana Yambise.
Yohana menyatakan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak sangat penting dan menjadi salah satu perhatian dunia melalui Sustainable Development Goals (SDGs)/tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan. “Ada 17 indikator dalam SDGs, indikator yang kelima gender equality (kesetaraan gender),” kata Yohana Yambise.
Dalam konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dirinya bersama ketua kontingen Indonesia, Wapres, Jusuf Kalla, telah menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dengan anak. “Amanat PBB, Indonesia menjadi satu negara yang nembawa perempuan ke planet 50:50, artinya kesetaraan laki-laki dengan perempuan. Satu negara belum maju bilamana belum bebas dari kemiskinan dan perempuan belum berada di garis aman,” ujar Yohana.
“Catatan dari PBB, perempuan berperan besar menyelamatkan planet ini. Dan, dalam perlindungan perempuan dan anak, Indonesia menjadi 1 dari 10 negara yang dipilih, karena perempuan dianggap cukup maju di Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dianto, mengimbau seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk meningkatkan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Karena anak adalah investasi, maka menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sebagai modal pembangunan yang sangat penting. Dengan demikian, melalui penandatanganan deklarasi kabupaten/kota yang dilaksanakan, diharapkan penguatan pemangku kepentingan bisa ditingkatkan, termasuk terus melakukan koordinasi yang rutin.
“Peran seluruh pemangku kepentingan-pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha-harus bahu membahu dan bersinergi untuk melindungi perempuan dan anak agar mendapatkan hak-haknya,” ujar Sekda.
Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD sedang menggodok Perda Provinsi Jambi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, sebagai upaya lebih untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak. Terkait kabupaten/kota yang belum mendapatkan penghargaan kabupaten/kota layak anak, Sekda mengungkapkan bahwa hal tersebut lebih karena banyaknya data yang belum dilengkapi dalam pemberkasan untuk penilaian kabupaten/kota layak anak, sembari mengimbau seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi untuk melengkapi data yang dibutuhkan dan data itu harus valid.
“Semoga tahun 2019, kabupaten/kota kita mendapatkan penghargaan layak anak, bukan hanya penghargaan pratama, tetapi kalau bisa pemnghargaan kategori madya, nindya, bahkan utama. Untuk itu, seluruh indikator kriteria kabupaten/kota layak anak harus dipenuhi," jelas Sekda. (Bn)
Facebook comments