Kerinci - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menggelar rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan langsung oleh Bupati Kerinci, Kamis (13/4/2023) di Ruang Utama DPRD Kabupaten Kerinci.
Selain itu, Bupati Kerinci juga menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kerinci untuk Tahun Anggaran 2023.
Disamping itu juga, DPRD Kabupaten Kerinci juga menyampaikan dua Ranperda Inisiatif pada acara tersebut serta telah disetujui pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kerinci.
Dengan demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci mengadakan acara lanjutan pada hari Jum'at, (14/4/2023) pukul 10.00 WIB di Ruang Utama DPRD Kabupaten Kerinci.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kerinci, Dandim 6417, Kapolres Kerinci, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci.
Pada acara tersebut, Fraksi-Fraksi Dewan menyampaikan pandangan umum atas LKPJ Bupati Kerinci Tahun Anggaran 2022 dan tiga Ranperda Kabupaten Kerinci. Bupati Kerinci memberikan pendapatnya terhadap dua Ranperda Inisiatif yang disampaikan oleh Dewan.
Selain itu, diumumkan keanggotaan dari tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kerinci yang telah disetujui pada acara sebelumnya.
Acara ini berlangsung dengan tertib dan penuh keharmonisan, dan semoga hasilnya dapat bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Kerinci dan kesejahteraan masyarakat. (Hps)
Facebook comments