Kerinci – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci resmi menjalin kerjasama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Kerinci pada Jumat (24/4).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, Sekretaris Daerah (Sekda), Alpian serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci. Kehadiran seluruh pimpinan instansi ini menegaskan komitmen kolektif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kesepakatan bersama ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Langkah strategis tersebut diambil sebagai upaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan aparat penegak hukum dalam mengawal jalannya roda pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk preventif agar setiap kebijakan dan langkah pembangunan yang diambil pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Dengan adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan, diharapkan muncul rasa aman bagi para ASN dalam melaksanakan program kerja.
"Sinergi ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel di Kabupaten Kerinci," ujar Monadi.
Melalui MoU ini, Kejari Sungai Penuh akan berperan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi sengketa hukum dan memastikan seluruh aset serta administrasi negara dikelola dengan prinsip kehati-hatian demi kepentingan masyarakat luas.(NSH)
Facebook comments