Skip to main content

Pemprov Jambi Seleksi 3 Calon Investor Proyek Jalur Khusus Batu Bara

investor
Pemprov Jambi Seleksi 3 Calon Investor Proyek Jalur Khusus Batu Bara

Jambi - Pemprov Jambi menyeleksi tiga calon investor besar yang akan membangun jalur khusus angkutan truk batu bara. Proyek tersebut dibuat agar angkutan batu bara tidak lagi melintasi jalan umum.

"Untuk pembangunan jalan khusus batu bara, kita sudah menerbitkan SK Gubernur Jambi dalam pembentukan tim teknis jalur khusus batu bara. Tim inilah yang akan bekerja menyeleksi investor yang akan masuk di wilayah Jambi," kata Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi Johansyah kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Tiga investor besar yang sanggup menyiapkan dana triliunan rupiah dalam pembangunan jalan khusus untuk angkutan truk batu bara di Jambi itu nantinya juga akan memaparkan seluruh cara kerja mereka kepada pemerintah. Dari pemaparan pihak investor, nantinya Pemprov Jambi-lah sebagai penentu siapa yang berhasil mengerjakan proyek jalan khusus angkutan truk batu bara tersebut.

1

"Ketiga perusahaan ini nantinya akan memaparkan usulan pembangunan dan daya perusahaan. Rencananya pemaparan itu dilakukan pada Februari 2022 ini," ujar Johansyah.

"Bagaimana kekuatan para investor itu untuk membangun jalur batu bara. Kita minta akhir Februari ini, para investor itu memberikan pemaparan kepada tim," lanjutnya.

Tiga investor yang akan bersaing itu adalah PT Putra Bulian Properti, PT Inti Prima Sakti, dan PT Lancarjaya Mandiri Abadi (LMA). Sementara itu, PT LMA diketahui telah menyiapkan dana hingga Rp 1,5 triliun dalam menawarkan jalur khusus batu bara di Jambi kepada pemerintah.

Sebelumnya, pada rapat evaluasi penyelesaian angkutan batu bara di Jambi, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan sejauh ini permasalahan angkutan batu bara merupakan permasalahan bersama.

Haris menyebutkan, dalam rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan angkutan batu bara. Semua stakeholder yang terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing untuk mengatasi permasalahan penambangan dan kegiatan operasional angkutan batu bara tersebut.

"Penanganan, pengendalian, pengawasan, dan penindakan operasional angkutan batu bara tidak hanya menjadi tanggung jawab pada salah satu instansi, karena adanya keterbatasan kewenangan masing-masing instansi tersebut. Operasional truk angkutan batu bara ini harus benar-benar diawasi dan rekayasa jalan diatur demi kepentingan bersama," kata Al Haris.

Selain masih mengkaji akan pembangunan jalan khusus bagi angkutan batu bara, saat ini pemerintah Jambi masih berfokus membangun pos pemantauan operasional truk batu bara secara permanen di Kabupaten Batanghari, Jambi.

Pos pemantauan angkutan truk batu bara itu, kata Haris, bisa langsung dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda Jambi. Agar semua truk batu bara yang melintas bisa diketahui dari daerah mana saja.

"Nanti kita akan membangun pos pemantauan ini. Saya minta Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi untuk membangun pos permanen guna pemantauan terhadap operasional truk batu bara yang melintas," ujar Al Haris.

"Operasional truk angkutan batu bara ini harus benar-benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama," lanjut Haris. (***)

Facebook comments