Skip to main content

Polemik Bantuan Bedah rumah, Warga RT 6 Pasar Selatan Sungai Penuh

Polemik Bantuan Bedah rumah, Warga RT 6 Pasar Selatan Sungai Penuh
Polemik Bantuan Bedah rumah, Warga RT 6 Pasar Selatan Sungai Penuh

Sungai Penuh - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2018 atau yang di kenal Bedah Rumah di wilayah Desa Pasar Selatan Rt 06 Kecamatan Kota Sungai Penuh diduga kuat tidak tepat sasaran pantauan, hal ini terlontar dari Kepala Desa (Kades), David Indara.G, ketika di konfirmasi, Jumat (31/1) di kantor Kepala Desa Pasar Baru Selatan.

"Saya tidak takut wartawan, di gertak - gertak masalah Bedah Rumah, silahkan tanya sama Dinas Perkin. Lihat DN, sudah pakai mobil 2, saya tidak tahu dana, sudah di terima oleh warga bedah rumah atau tidak,” kata David sambil membentak dengan nada keras ketika di konfirmasi wartawan ini.

Ketika wartawan ini ingin minta informasi tentang data warga penerima bedah rumah, Kades ini malah berdalih dan tidak mengetahui persis hal tersebut. 

"Di Sungai Penuh ini, orang dagang, jadi tidak bisa data valid, kadang kala warga pindah karena berdagang dan Kami tidak tahu persis nama - nama yang keluar,” ucapnya dengan nada tinggi.

Pada pelaksanaan Bantuan BSPS diduga tidak tepat sasaran karena bantuan tersebut banyak diterima oleh keluarga yang mampu. Hal ini membuat kecewa warga yang dikatakan Yogi (58) salah satu warga Pasar Selatan kepada Viraljambi.com.

”Ya, bantuan BSPS di desa kami Pasar Selatan banyak di terima keluarga yang mampu, padahal bantuan tersebut diperuntukkan kepada keluarga yang tidak mampu,” ungkap Yogi.

Di tempat yang sama salah satu warga yang enggan namanya ditulis, mengatakan bahwa diduga bantuan di terima oleh kerabat pemerintah desa (pemdes) dan orang dalam.

“BSPS diduga diterima oleh orang dekat pemdes , dan kami pun sudah berulang kali mengajukan untuk mendapat bantuan BSPS, namun hingga sekarang tak kunjung dapat,” terangnya.

Menurut LSM warta sidik Jhontek ketika dimintai tanggapannya mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 13 tahun 2013 tentang perumahan, sangat jelas menegaskan bahwa Kriteria masyarakat yang layak di bantu dan menerima adalah KK yang rumahnya tidak layak huni. Kemudian Rumah Tangga yang belum mempunyai rumah, serta masyarakat yang kurang mampu.

“Tapi kenyataan di lapangan, ada beberapa warga yang harusnya layak menerima namun tidak diberikan bantuan Bedah Rumah,” ujar Jhontek

Ia menambahkan, terkait hal tersebut ia mengharap kepada Instansi terkait dapat melakukan pengecek kembali agar program BSPS tepat sasaran dan menyentuh langsung kepada masyarakat yang tidak mampu. Termasuk 23 warga Pasar Selatan yang dikumpulkan di Mesjid Akbar. Namun saat pencairan nama salah warga pasar baru yang enggan nama di tulis, mengatakan nama nya tidak terdaftar padahal sudah di verifikasi bahannya.ok, muncul nama samaran.

“(Doni) survey TFL 2018, Kabid nya Buk Novi waktu pendataan, aku jadi kabid perumahan 16 peb  2019,” ujar Yefrin (salinan whatsApp ). Ketika dikonfirmasi bagian pendataan, TFL Doni mengatakan bahwa, sudah ada yang mendata sebelumnya.

“Pada saat saya menjadi TFL rumah yang bersangkutan sudah dalam keadaan bagus, maka otomatis saya batalkan. Ketua Tim Teknis juga sudah saya kasih tau, tks,” terang Doni.

Ia menambahkan, nama I dari awal memang sudah ada, namanya ini berdasarkan data yang di terima dari orang yang mendata sebelumnya ditugaskan menjadi TFL.
 
Sampai berita ini diturunkan tidak ada kejelasan data yang valid dari pemerintah Desa maupun di Dinas perkim Kota Sungai Penuh. (khps
 

Facebook comments