Kerinci - Terkait informasi adanya peredaran uang palsu di pasar semurup, Sabtu (26/04/2025) Polsek Air Hangat turun langsung ke lokasi untuk menemui korban dan mengamankan bukti uang palsu 100 ribu.
Kapolsek Air Hangat AKP Julisman setelah mendengar informasi adanya peredaran uang palsu di balai semurup, langsung memerintah anggota nya ke lokasi balai semurup.
Sekitar jam 13.00 wib, anggota Polsek yang dipimpin Wakapolsek Ipda Suburman,S.AP beserta unit Intel, unit Reskrim dan BKTM Polsek Air Hangat langsung melakukan koordinasi dengan pengelola balai semurup dan menemui korban.
Kapolsek Air Hangat AKP Julisman mengatakan, korban merupakan warga Desa Koto Cayo, Kecamatan Air Hangat Barat, yang bernama Rasani (57) adalah seorang pedagang, dan korban juga telah ikhlas dan tidak mau melaporkan kejadian tersebut.
“pihak korban sudah ikhlas dan tidak mau melaporkan dan tidak mau melanjutkan kejadian tersebut ke ranah hukum," ungkap Kapolsek.
Kronologisnya pada hari Sabtu Sekira Pukul 08:00 Wib bertempat di balai pasar semurup datang Seorang wanita yang korban tidak mengingat ciri ciri dan bentuk wanita tersebut, wanita tersebut datang dengan tergesa gesa ingin membeli Tomat jepada korban seharga Rp.5.000.00 ( Lima Ribu Rupiah ) membayar dengan Pecahan Rp. 100.000.00 ( Seratus Ribu Rupiah ) lalu dikembalikan oleh korban sejumlah Rp. 95.000.00 ( Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah ) tetapi korban tidak mengecek terlebih dahulu Uang yang diberikan Wanita tersebut, lalu Korban sadar pada saat ingin membeli beras, uang korban ditolak oleh pedagang beras karena uang tersebut merupakan Uang Palsu. (hps)
Facebook comments