Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi Realisasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi serta Rencana Aksi Sektor Strategis Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/3).
Secara langsung rapat tersebut dibuka oleh Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli dengan didampingi oleh Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution atau yang akrab disapa Choki yang turut hadir dalam rapat.
Dengan kegiatan ini, Gubernur Zola berharap bahwa rapat Monitoring dan Evaluasi ini dapat lebih baik mendorong perbaikan birokrasi di pemerintahan Provinsi Jambi. Sebagaimana diketahui, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan menjadi prioritas utama ditingkat nasional maupun daerah.
“Kita telah mengetahui, bahwa reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan telah ditetapkan menjadi prioritas utama di tingkat nasional maupun daerah. Berbagai upaya telah dilakukan dalam menata ulang proses birokrasi, diantaranya melalui langkah konkrit dan realistis dengan merevisi berbagai regulasi kebijakan dan manajemen pemerintahan melalui penyesuaian tugas dan fungsi instansi,” jelas Zola.
Kemudian, Zola menerangkan bahwa Pemprov Jambi akan terus memberikan perhatian dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan dan Penindakan Korupsi pada tanggal 21 November 2017, dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 1446/Kep.Gub/ITPROV-1.2/2017 tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jambi.
“Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk beberapa kelompok kerja (Pokja) sebagai upaya percepatan pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi, yang diketuai oleh beberapa perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” terang Zola.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution (Choki) menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Jambi.
“Ada perkembangan baru dari rencana aksi yang telah ditandatangani oleh Bapak Gubernur Jambi, akan ada penambahan beberapa hal diluar yang sifatnya reguler, khususnya pada sektor strategis terkait dengan penerimaan daerah,” jelas Choki.
Choki mengemukakan, ada 2 sektor strategis yang akan menjadi fokus tim Korsupgah KPK dan KPK untuk membantu Provinsi Jambi. Salah satunya adalah terkait penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi yang ada 5 item, yaitu, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, air permukaan, cukai rokok dan pajak bahan bakar minyak.
“Intinya KPK akan mendampingi Pemerintah Provinsi Jambi dalam penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi ini yang nantinya apabila dilaksanakan dengan baik, akan meningkatkan penerimaan daerah bagi Provinsi Jambi,” jelas Choki. (hms/Bn)
Facebook comments