Skip to main content

Sekda: Hasil Pemeriksaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2018 Diharapkan Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Rapat Ekspose Tim BPK RI Perwakilan Jambi, yang diselengarakan di Ruang Mayang Mangurai Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (30/01/2019).
Rapat Ekspose Tim BPK RI Perwakilan Jambi, yang diselengarakan di Ruang Mayang Mangurai Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (30/01/2019).

 

Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mengharapkan hasil pemeriksaan APBD Provinsi Jambi tahun 2018 lebih baik dari hasil pemeriksaan tahun 2017. Harapan tersebut disampaikannya saat Pembukaan Rapat Ekspose Tim BPK RI Perwakilan Jambi, yang diselengarakan di Ruang Mayang Mangurai Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (30/01).

"Tim yang tergabung antara Inspektorat Provinsi Jambi dan BPK RI perwakilan Jambi, akan melakukan Pemeriksaan Pendahuluan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 dan Pemeriksaan Bantuan Keuangan Partai Politik pada Pemerintah Provinsi Jambi," ujar Sekda.

"Sebagai persiapan dalam menghadapi review bagi OPD Provinsi Jambi pada tahun 2019, BPK-RI Perwakilan Jambi melakukan serangkaian kegiatan yang menjadi tahapan pelaksanaan per review, salah satunya adalah dengan meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan kegiatan pada masing-masing OPD," sambung Sekda.

"Saya mengharapkan agar para OPD menyediakan Laporan Operasional (LO)-nya apabila BPK meminta salah satu OPD untuk menyediakan datanya cukup melalui LO yang sudah disiapkan, agar pemeriksaan ini lancar," ungkap Sekda.

Sekda mengatakan, peningkatan kualitas LKPD pada 2018 merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kelemahan yang terjadi pada tahun 2017. "Kalau hasil LKPD kita bagus, predikat WTP dapat dipertahankan," jelas Sekda.

"Mungkin ada kelemahan atau kesalahan ditahun yang lalu, untuk tahun mendatang jagan diulang lagi, mari kita sama-sama perbaiki kinerja agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai," pungkas Sekda.

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Dr.Kailani,SH,M.Hum menjelaskan, fungsi Inspektorat Daerah adalah sebagai perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan, pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan, pemeriksaan serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pemerintah daerah.

"Inspektorat tugasnya melayani, mendampingi para OPD dalam mencarikan solusi terbaik, agar tidak ada temuan bagi OPD dalam melaksanakan APBD sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya. (hms/Bn)

Facebook comments