Kerinci - Warga desa Koto Dua Baru Semurup Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kerinci mendesak Bupati Kerinci untuk menonaktifkan Radius Prawira karena telah menyelewengkan dana desa periode 2018 - 2020 dan pemalsuang tandatangan BPD setiap kegiatan.
Koordinator Aksi, angel, Senin (31/8) dalam orasinya menyampaikan persoalan yang terjadi di Desa Koto Dua Baru semurup kecamatan Air Hangat barat, dibawah pimpinan, Radius selain penyelewengan dana desa juga dugaan pemalsuan tanda tangan BPD pada setiap kegiatan, selain itu gaji perangkat desa tahun 2019 hingga saat ini belum di bayarkan
Angel juga membeberkan persoalan penunjukan Sekretaris Desa yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang ada dan beberapa item pembangunan di desa dikerjakan terkesan asal jadi.
“Kami minta Bapak Bupati Kerinci atau Instansi terkait segera memberhentikan Kades Koto Dua Baru, karena sudah mengecewakan warga,” ungkap Angel dalam orasinya di hadapan para pejabat Pemkab Kerinci.
Dia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap pemalsuan tanda tangan anggota BPD dalam penggunaan dana Desa karena sangat meresahkan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut maka atas nama masyarakat desa Koto Dua Baru Semurup meminta agar kepala Desa radius prawira diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala Desa.
Permintaan tersebut diluapkan warga Desa Koto Dua Baru, Semurup, dengan menggelar aksi unjuk rasa damai tepatnya di depan Kantor Bupati Kerinci. Unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian dan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP). Senin (31/8)
Dalam orasinya masyarakat Desa Koto Dua Baru Semurup menyampaikan tuntutan berupa pengusutan secara tuntas penyelewengan dana desa periode 2018/-2020 oleh kepala Desa radius prawira, pengelolaan keuangan Desa yang tidak transparan dan tidak dikelola secara trasparantanpa adanya musyawarah terlebih dahulu, realisasi pembangunan gedung serbaguna, irigasi 2018 2019 tidak dilaksanakan, penyaluran bantuan dana covid _19 yang tidak transparan.
Menanggapi tuntutan warga, Bupati Kerinci yang di wakili Assisten 1 Pemkab Kerinci, Zufran berjanji akan menindak lanjuti laporan masyarakat ini secepatnya untuk melakukan proses pemeriksaan.
“Kita pasti akan proses laporan ini. Namun tetap dengan catatan sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku,” tegasnya.(khps)
Facebook comments