Skip to main content

Disdik Kerinci Bantah Lakukan Pungli

Disdik Kerinci Bantah Lakukan Pungli
Disdik Kerinci Bantah Lakukan Pungli

Kerinci - Dengan adanya isu yang berkembang saat ini tentang dugaan potongan atau seteron wajib oleh Kepala Sekolah, terhadap Kasi Penjamin Mutu (PMD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kerinci di bantah langsung oleh Kasi PMD Disdik, Mat Agusalim, Rabu (12/2).

Mencuatnya potongan atau setoran wajib, apabila Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Cair di setiap Sekolah, baik itu dari SD dan SMP Se Kabupaten Kerinci. Dan ketika cair dana tersebut ada potongan 250 Ribu Per sekolah untuk satu triwulan kepada Kasi Penjamin Mutu disdik.

Saat Kasi PMD Disdik Kabupaten Kerinci, Mat Agusalim, dihubungi melalui handphone mengatakan tidak membenarkan mengenai perihal adanya, dugaan pungutan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS ) terhadap Disdik Kabupaten Kerinci.

“Itu tidak benar, dalam bentuk Proses pencarian dana BOS, telah sesuai dengan aturan dari Kas Umum Daerah Provinsi Jambi di transfer langsung ke Rekening Sekolah dan diketahui oleh bendahara sekolah baik SD dan SMP serta tidak ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan. Kan sudah jelas, bahwa kami dari Dinas Pendidikan hanya membantu Administratif, Memantau, Membina, sejauh mana dalam pengelolaan dana sekolah tersebu,” Mat Agusalim.

Ia menambahkan bahwa dana BOS tersebut yang mengelola hanya kepala sekolah dan diketahui oleh bendahara sekolah.

“Di Tahun 2020 ini, peraturan sudah ketat dari pemerintah pusat, bagi sekolah SD dan SMP yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah harus data Real, tidak bisa lagi Kong Kalikong,” jelasnya. (Khps)

Facebook comments