Skip to main content

Hearing Komisi II DPRD Kota Bengkulu Terkait Konflik Warga Dengan TNI

Hearing Komisi II DPRD Kota Bengkulu Terkait Konflik Lahan Antara Warga Dengan TNI, Selasa (11/7/2017)
Hearing Komisi II DPRD Kota Bengkulu Terkait Konflik Lahan Antara Warga Dengan TNI, Selasa (11/7/2017)

Kota Bengkulu - Puluhan warga RT 02 Kelurahan Padang Nangka melakukan hearing dengan Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Selasa (11/7/2017). Hearing tersebut terkait adanya konflik lahan antara warga sekitar dengan TNI.
 
Warga mengeluhkan adanya klaim dari TNI bahwa lahan tersebut milik TNI. Akibatnya, warga merasa tidak nyaman dan gelisah. "Kami meminta DPRD Kota Bengkulu dapat menangani konflik antara warga dan TNI," ujar Edi, Ketua RT 02 Kelurahan Padang Nangka.

“Bersengketa sejak tahun 2009, baru baru ini kami dapat kabar lagi bahwa akan ada penggusuran. Makanya kami sangat resah. Kami diminta untuk pindah. Padahal kami sudah punya surat semacam sertifikat. Kami ini masyarakat yang butuh bantuan legislatif dan pemerintah. Solusi seperti apa yang terbaik. Itulah yang kami harapkan,” kata Edi Ketua RT 02.

1

Warga Kelurahan Padang Nangka saat menyampaikan kronologi konflik lahan yang diklaim milik TNI

Pernyataan itu didengar dan dicatat dengan baik oleh anggota dewan yang hadir pada rapat itu. Antara lain Wakil Ketua Komisi II Iswandi Ruslan beranggotakan, Indra Sukma, M. Awaludin, Hotman Nababan, dan Saur Manalu.

“Sementara pihak TNI mengklaim lahan yang ditempati warga tersebut masih milik TNI yang juga tepatnya berada di kompleks dekat lapangan tembak,” sambung Dia.

2

Komisi II DPRD Kota Bengkulu serius menanggapi konflik sengketa lahan antara Warga dengan TNI

Ditambahkan oleh Iswandi bahwa sejatinya persoalan ini merupakan ranah komisi 1 yang membidangi bagian pemerintah. Namun demikian pihak komisi II tetap akan mendengar dan menampung aspirasi ini, lalu menyampaikan ke komisi satu, sehingga bisa digelar rapat lanjutan.

Rapat lanjutan nanti diharap dapat juga menghadirkan bagian pemerintahan pemkot, bagian hukum dan pihak BPN serta TNI.

“Sehingga nanti bisa kita bahas bersama dan carikan solusi yang terbaik, agar semua menjadi tenang dan Kota ini kondusif lagi,” sampai Iswandi.

Diceritakan warga lainnya bahwa disekitar Makorem Kompi itu sudah ada sekitar 70 sampai 80 KK (kepala keluarga) yang menetap sejak lama. Dikatakan Edi bahwa sebelumnya sekira tanggal 18 April 2017 waktu lalu sejumlah warga kembali  diundang di Makorem terkait lahan ini bersama pihak TNI, pemerintah, dan BPN.

“Namun hasil rapat tanggal 18 April 2017 itu mereka (TNI) tetap menginginkan jika kami pindah. Lalu pihak BPN menyampaikan bahwa belum pernah mengukur lahan pilih TNI, sedangkan kami sudah kantongi surat sertifikat. Kami bukannya mau melawan petugas, kami hanya inginkan solusi yang terbaik. Kami disitu juga sudah buka usaha yang dapat menambah penghasilan untuk menghidupi anak dan istri. Makanya kami berharap ada pihak yang bisa mencarikan solusi yang terbaik,” sambung Dia.
 
Hearing diterima oleh anggota komisi II diantaranya Awaludin, Saur Manalu, Hotman Nababan, Indra Sukda dan Iswandi Ruslan. Sedangkan dari Pemerintah Kota Bengkulu dihadiri pihak camat dan Lurah.
 
Warga meminta DPRD Kota Bengkulu untuk menyelesaikan persoalan tersebut, bahkan warga akan kembali melakukan hearing. "Jika DPRD tidak mampu menyelesaikan masalah ini kami akan mendatangi presiden," kata Edi. (Adv/DD)

3

Warga Kelurahan Padang Nangka saat menyampaikan kronologi konflik lahan yang diklaim milik TNI

Facebook comments