Kerinci – Kepala Desa Muara Imat, Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Jasman dilaporkan warganya, Senin (29/8) ke kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh.
Perwakilan masyarakat yang juga menjabat Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Safrudin mengungkapkan, laporan tersebut berdasarkan hasil rapat bersama masyarakat dan anggota BPD membahas kinerja Kepala Desa (Kades).
“Kades tidak merespons masukan dan keluhan masyarakat serta RAPBdes tahun 2022 sampai sekarang tidak pernah menunjukkan ke BPD Muara Emat," ungkap Safrudin.
"Langkah-langkah kami secara preventif sudah kami lakukan, yaitu ; melaporkan ke Camat Batang Merangin juga tidak ada respon dan ke Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Kerinci malah kami dikatakan mencari-cari kesalahan Kades," pungkasnya.
Sementara Kades Jasman mengatakan untuk tidak publis dalam pemberitaan media saat ditemui di salah satu rumah makan Sungai Penuh beberapa hari yang lalu.
"janganlah di naik berita, kami dusun imbasnya bacakak baparang," kata Jasman.
LSM Brajo Sakti, Hapis akan melaporkan Kades Jasma Kepihak yang berwajib terkait Dugaan Korupsi Berantai dengan Kroninya di desa.
Dari pihak Kejari belum bisa di konfirmasi terkait Laporan Masyarakat Muara Emat terkait dugaan Jasman yang telah salah gunakan penggunaan Anggaran APBDes 2022.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kerinci, Zufran saat di konfirmasi via WhatsApp, Kamis (22/9) mengatakan bahwa akan mempelajari terlebih dahulu.
"Iya kita akan pelajari terlebih dahulu dan tim sedang melakukan pemeriksaan dan pengecekan serta konfirmasi di lapangan," kata Zufran.(Hps)
Facebook comments