Kerinci - salah satu Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kerinci yaitu Kades Pondok Sungai Abu Pri Ismail,yang sudah mengeluar surat keterangan pengesahan pembayaran Kompensasi atas tanah dibawah Ruang Bebas (ROW) SUTT 150 Kv Bangko merangin, Sungai Penuh Di Desa Pondok Sungai Abu Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci, pada saat menjabat, yang sudah di bayar Kompensasi atas nama bidang tanah RAHMI Cs.
Yang dahulunya sudah di keluar kan surat keterangan oleh ex pj kades pondok sungai abu Hendrayadi, yang telah diakui di sertifikat pembayaran Kompensasi sebidang tanah milik Harmi. namun dengan tidak segan - segan kades difinitif Pri Ismail mengeluarkan surat rekomendasi pembayaran atas nama Harmi.

Salah satu keluarga korban Nazar di konfirmasi pada hari Selasa 6 Juni 2023 oleh Media viralpubllik menyampaikan bahwa kami pihak keluarga Harmi sudah melaporkan sengsekata pembayaran tanah Isarudin digugat Sinardin, Harmi digugat Hj.Nurbayani,kemudia Sari Ukam, Rahmi.cs, Suriati di gugat Mat Usup, dan sekarang sedang di limpahkan ke pihak APH, termasuk kades Pri Ismail juga turut di laporkan.
Sementara Kepala Desa Pri Ismail di konfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan, “iya itu panjang ceritanya, kerumah saja,” ucap kades pada media ini. (Red)
Facebook comments