Kerinci - Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K, M.H. melalui Kasat Lantas Polres Kerinci, Iptu Yudistira menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan roda empat maupun roda dua untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya operasi zebra yang digelar serentak diseluruh nusantara.
“Jangan sampai pada operasi zebra nanti terjadi masalah. Maka untuk itu lengkapi surat kendaraan dengan lengkap,” katanya, Sabtu (13/11).
Ia menambahkan tidak hanya itu saja, atribut kendaraan bermotor juga harus dilengkapi para pengemudi, seperti kaca spion, helm dan SIM serta surat kendaraan bermotor lainnya.
Operasi zebra 2021 ini kata Kasat akan dimulai pada tanggal 15 hingga 28 November 2021. “Operasi zebra 2021 akan kita mulai serentak pada tanggal 15 dan berakhir tanggal 28 November 2021 nanti,”ungkapnya. (Kphs)
Facebook comments