Jambi - Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol.Muchlis AS, penandatanganan kesepakatan hibah Pemerintah Provinsi Jambi, kepada Polda Jambi berupa hibah uang untuk pembangunan dan rehab rumah dinas pimpinan dan perwira Polda Jambi, di ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Jambi, Jumat (26/4).
Dalam penandatanganan tersebut, Gubernur Jambi turut didampingi Asisten III Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Muhamad Fauzi, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi M. Ali Zaini.
Fachrori menyampaikan, hubungan pimpinan instansi vertikal dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi dengan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu ditingkatkan secara bersama, dengan tujuan sama-sama membangun Provinsi Jambi.
“Polda Jambi telah lama berencana merehab rumah dinas pimpinan Polda Jambi, tetapi baru tahun 2019 ini Pemerintah Provinsi Jambi menganggarkannya pada APBD Provinsi Jambi. Pemrov akan serahkan melalui rekening Bank, dan secara teknis pembangunannya diserahkan kepada pihak Polda,” ungkap Gubernur.
Hibah yang ditandatangani tersebut dalam bentuk uang, berjumlah Rp 4,45 miliar, proses pembangunannya diserahkan pada Polda Jambi, dan Dinas PUPR Provinsi Jambi juga akan membantu dalam bentuk perencanaan pembangunan.
Sementara itu, Kapoda Jambi, Irjen Pol.Muchlis AS menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi atas hibah berupa uang untuk pembangunan dan rehab rumah dinas pimpinan dan perwira Polda Jambi.
”Atas nama Kepolisian Daerah Jambi, saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi dan seluruh pengambil keputusan, yang telah membantu Polda dalam merehab rumah dinas pimpinan rumah dinas perwira Polda Jambi,” ujar Kapolda.
“Kami akan mempergunakan hibah tersebut dengan sebaik-baiknya guna pembangunan tersebut,” ungkap Kapolda. (***)
Facebook comments