Skip to main content

Pjs Kades Benik Diduga Korupsi Dana Desa

Pjs Kades Benik Diduga Korupsi Dana Desa
Pjs Kades Benik Diduga Korupsi Dana Desa

Kerinci - Oknum Pjs Kades Benik diduga telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) dengan kegiatan fiktif.

Ketika salah satu LSM Petisi Cobra coba mengkonfirmasi di rumahnyapada hari minggu (14/03/2021), untuk mempertanyakan anggaran penanganan keadaan mendesak dan penanganan darurat, dengan santainya kades menjawab tidak ada.

Sedangkan di APBDes tercantum anggaran tertulis dana penangan mendesak sebanyak Rp.301.200.000 DDS
 dan penanganan darurat Rp.30.666.000.

”Jadi, kita mendapatkan laporan dari masyarakat 
Bahwa anggaran tersebut tidak nampak dilaksanakan" ujar ketua LSM.

Hal ini sangat di sayang oleh masyarakat  "bahwa kami desa benik sering terjadi banjir dan longsor tapi tidak ada bantuan dari pihak pemerintah desa setempat, 

kami mengharapkan Pjs Kades Abubakar SH Transparan dalam menggunakan dana desa" ungkap warga yang namanya minta tidak di tulis 
. (Khps)

Facebook comments