Skip to main content

Sekda Kerinci Minta OPD Tingkatkan Disiplin Masuk Kerja ASN

Asraf sekda Kerinci
Asraf sekda Kerinci

KERINCI - Pemkab Kerinci meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik dari jam masuk kerja maupun jam pulang kerja. Selain itu, ASN juga diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja.


Pj Sekda Kerinci, Asraf mengimbau kepada seluruh PNS yang ada di lingkup Pemkab Kerinci agar terus meningkatkan disiplin dalam segala hal. Mulai dari disiplin masuk kerja, disiplin berpakaian, disiplin dalam melaksanakan tugas dan lain sebagainya. Sebab ASN memiliki peran sentral dalam menentukan jalannya penyelengaraan Sudahpemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena hal tersebut sangat tergantung pada kualitas kerja ASN sebagai aparatur pemerintah.

“Kita sebagai ASN harus terus meningkatkan semangat kerja dengan tetap fokus dan konsentrasi bekerja dalam membangun dan memajukan Kabupaten Kerinci agar Lebih Baik dan Berkeadilan. Sebab seorang ASN tidak perlu menunggu diingatkan untuk bisa disiplin, melainkan kesadaran sendiri agar terbiasa melaksanakan tugas tepat waktu, dan tepat mutu,” tegasnya,  (25/11/2020).

Asraf menambahkan, apabila ketidakhadiran atau keterlambatan ASN melampaui ketentuan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/ 2010 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sanksi tersebut bisa berupa pengurangan tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja, bahkan diberi sanksi berat lainnya sesuai dengan PP Nomor 53/2010.

“Jadi ASN diharapkan dapat menunjukkan komitmen dan profesionalitas serta memiliki rasa tanggung jawab, sehingga dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.(Hps)

Facebook comments