Kerinci - Penggunaan Dana Desa semestinya dilakukan secara terbuka sebagaimana amanah undang - undang, namun lain halnya dengan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Air Mumu Kecamatan Gunung Raya Kerinci HN, yang menjalankan Dana Desa (DD) Tahun 2018/2019, tanpa diketahui oleh perangkat dan Sekretaris Desa (Sekdes), serta telah membohongi masyarakat. Lebih 1,2 M tidak ada kejelasannya, akibatnya proyek Desa Air Mumu di nilai menyalahi spek dan tidak ada Rancangan Anggaran Biaya (RAB), sehingga proyek desa amburadul.
Diketahui, Kades hanya bekerjasama dengan bendaharanya yang berdomisili di sungai penuh di karena bendahara atas nama Dani mempunyai toko baju di pasar beringin. hal ini yang membuat masyarakat berkesimpulan, sangat disayangkan kata anggota BPD yang namanya tidak ingin disebutkan, “kami menduga kades HN dan bendahara Desa Dani sudah bekerja sama dalam pengelola dana desan selama 4 tahun belakangan,” cetusnya.
Sekretaris Desa Air Mumu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Kades melaksanakan pekerjaan DD langsung dirinya tanpa melibatkan anggota. Disinilah, masyarakat Air Mumu menduga Kades diduga telah melakukan korupsi DD tahun 2018/2019 sekira 1,2 M.
“Kami menduga bahwa kades melakukan penyelewengan Dana Desa," ungkap salah seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan.
Tambah Sekdes Dahrel, mengatakan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam hal proyek dan Tim Pelaksana Kerja (TPK).
“Saya tidak dilibatkan dalam hal proyek dan Tim pelaksana kerja (TPK) tidak ada, alias langsung di ambil alih oleh Kepala Desa,” terang Sekdes.
Sementara Bendahara Desa, Dani saat di temui di tokonya alamat pasar beringin Sungai Penuh, mengatakan bahwa dirinya cuma sebagai bendahara menerima anggaran dan dirinya hanya diperintahkan Kades, bila ada kebutuhan yang harus di keluarkan,
“Akukan.....(imbuhnya....!!!!) bendahara, cuma mengeluarkan dana saja bila diperintahkan oleh Kades, saya keluarkan dan saya tidak tahu persis, anggaran yang mestinya,” ucap Bendahara.
Lanjut salah seorang warga masyarakat lainnya meminta kejelasan terkait proyek, diantaranya:
1. Lampu Tenaga Surya.
2. Proyek Jalan Setapak.
3. Air Pasimmas.
4.dana yang di ambil dari % air deda sebanyak Rp.20.000 60 KK tidak jelas di kemanakan uangnya.
Terpisah dari itu, ketua BPD Air Mumu Ir ketika di hubungi tidak bisa berbuat apa-apa karena dirinya baru saja menjabat.
Namun, hal ini akan dilaporkan ke Kejari Sungai Penuh bersama LSM Brajo Sakti Kerinci dan LSM Merdeka. (TIM)
Facebook comments