Skip to main content

Kades Pasar Kerman Diduga Gunakan Dana Desa

Kades Pasar Kerman Diduga Gunakan Dana Desa
Kades Pasar Kerman Diduga Gunakan Dana Desa

KERINCI - Penggunaan Dana Desa semestinya dilakukan secara terbuka sebagaimana amanah undang-undang. Namun lain halnya dengan yang dilakukan oleh kepala Desa Pasar Kerman, Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci. Kades tersebut menggunakan dana desa tahun 2019/2020 tanpa diketahui oleh anggota BPB.

 Akibatnya proyek desa dinilai menyalahi spek dan tidak ada dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB), sehingga proyek desa amburadul. Anggota BPD Desa Pasar Kerman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Kades melaksanakan pekerjaan menggunakan Dana Desa langsung tanpa melibatkan anggota BPD, Senin (15/03/3021).

 Masyarakat Pasar Kerman menduga kadesnya telah melakukan korupsi dana Desa "Kami menduga ada kades melakukan penyelewengan dana desa,"ungkap salah seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan. (Khps)

Facebook comments