Sungai Penuh - Kabar tudingan yang menepikan, menyudutkan dan menjatuhkan nama baik Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sungai Penuh, beberapa yang lalu.
“Bagi yang mau lulus harus menyetor uang dulu ke pihak Kemenag Kota Sungai Penuh. Kemudian ada jugo yang menyerahkan melalui KUA,” ungkap sumber yang minta identitasnya dirahasiakan
Adanya informasi dan tudingan keluarga Kemenag Kota Sungai Penuh yang lulus, Kepala Kamenag, Pahrizal angkat bicara di sela - sela HAB RI Ke 74, Jumat (03/01) di lapangan Sekolah MAN 1 Sungai Penuh.
“Yang lulus itu memang sudah di seleksi dari hasil tertulis, wawancara, bahkan Kemenag Sungai Penuh tidak andil dalam penerimaan PAI Non PNS, karena Kemenag Sungai Penuh sudah meng SK kan menujukkan panitia Bidang Bimas Islam dan IAIN panitia seleksi (Pansel) sudah mengacu kepada juknis Kementerian Agama, peserta yang tidak lulus uji kompetensi itu, wajar - wajar saja dia menjadi sumber berita,” ujar Pahrizal.
Sedangkan untuk Nepotisme dia mengakui adanya hal tersebut. Namun dasar penetapanya sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya.
“Namun Kemenag Sungai Penuh akan mengkoordinir di setiap penyuluh yang lulus per 3 bulan, apa aktif atau tidak, jika tidak akan kita PAW, dan juga Kemenag Sungai Penuh tidak mengizinkan PAI menerima honorarium double. Di tempat bertugas juga tidak dibenarkan PAI menjabat sebagai BPD perangkat Desa dan lain sebagainya,” punkasnya.(Khps)
Facebook comments