Kerinci - Sudah sekian tahun lampu penerangan jalan umum PJU Desa Koto Petai Kecamatan Tanah Cogok (Tanco) tidak menyala, akhirnya dengan kerjasama wartawan ini dengan Dishub Kabupaten Kerinci, lampu PJU Desadesa Koto Petai sudah di terangi.
Salah satu warga masyarakat Desa Koto Petai Pahmi diminta komentarnya, mengatakan kami masyarakat khusus yang berada pinggiran jalan sangat berterima kasih dengan menyalanya lampu sehingga bisa beraktivitas malam hari, seperti berjamaah ke masjid ke mushalla dan lain sebagainya.
Namun miring dan salah presepsi dengan kades KSM, dimana menuding wartawan VP dengan kutipan Whatsapp "itu gawe iko, la jadi Iko ngacau dusun ini.” hal ini dengan tidak sengaja masyarakat para pemuda membongkar dan minta bantuan LSM dan wartawan viralpublik.com untuk mempublikasi berita dan ada beberapa hal yang dipertanyakan, diantaranya:
1.diminta pertanggungjawabannya Dana desa tahun 2018/2018..?
2.Pengadaan Water Boom..?
3.Bantuan Dana Propinsi jambi Tahun 2018 Rp.60 juta
4.Dana Karang taruna 2018/2019 sebanyak Rp.35 Juta
5.dana bantuan Paud 5 juta
6.penahanan sertifikat prona dengan modus stor 400 ribu
Dengan angka tersebut diperkirakan dana yang di belanja sebanyak Rp.120 juta untuk di pertanggungjawabkan.
Sebagai kontrol sosial lembaga swadaya masyarakat LSM Brajo Sakti Kerinci, akan melaporkan enam poin di atas ke pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Salah satu Advokat Senior Kerinci Provinsi Jambi Hasan Basri SH. Ketika diminta komentar terkait hal ini, mengatakan sesuai dengan perundang-undangan keterbukaan publik, seorang pemimpin harus ada keterbukaan terhadap publik dan kades Ksm sudah melanggar. (Tim/brajosaktikrc)
Facebook comments