Kerinci - Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kerinci, Adli melarang awak media untuk meliput pelaksanaan rapat paripurna istimewa perayaan HUT RI ke-76 dalam rangka mendengar pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 yang akan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.
Presiden menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kami awak media tidak boleh meliput rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Sekwan," kata Yudi salah seorang awak media dari GlobalInvestigasi.news. Senin (16/8).
Ia menambahkan Sekwan memerintahkan stafnya untuk mencegat media untuk tidak boleh masuk meliput kedalam ruang sidang dengan alasan ruang penuh dan takut terjadi kerumunan masa dan hanya para undangan yang boleh masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kerinci.
Lebih parahnya lagi, Sekwan Adli memberikan perintah kepada para petugas yang berjaga di pintu masuk untuk tidak memberikan ijin siapapun yang akan masuk ke dalam kantor DPRD Kabupaten Kerinci.
Hingga berita ini ditulis, Sekwan DPRD Kabupaten Kerinci Adli, dan pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci belum bisa dikonfirmasi terkait dilarangnya awak media melakukan peliputan. (Kphs)
Facebook comments