SUNGAI PENUH - Pansus II DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Pembahasan Terhadap 2 Raperda Tentang Perlindungan Ekonomi Kreatif dan Pembahasan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal Daerah, Kamis (7/12).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pansus II Ferry Satria, ST, MM didampingi Oleh Wakil Ketua Pansus II Aspar Nasir, DPT dan Sekretaris Pansus II Armadi Yusuf, S.Sos, DPT diikuti Para Anggota Pansus II DPRD Kota Sungai Penuh.
Hadir pada Pembahasan Ranperda ini Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh dan SKPD Permakarsa. (hps)
Facebook comments