Kerinci - Pembangunan gedung Laboratorium Biologi dan UKS Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 11 menuai soratan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti dan masyarakat, dikarenakan permintaan konfirmasi pada kegiatan pembangunan TA. 2022 yang diduga asal jadi hingga berita ini ditayangkan, belum ada balasan surat klarifikasi, Senin (10/10).
Anggaran pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jambi, di kelola oleh pihak sekolah dan Komite terkesan sarat korupsi diduga ada penyimpangan dalam pembelajaan uang negara pada kegiatan pembangunan tersebut.
Temuan Ketua LSM Petisi Sakti, Indra terkait dugaan penyimpangan mutu dan kualitas pekerjaan yang selalu dijadikan lahan untuk mencari keuntungan yang sebenarnya terlihat ada kecurangan di pemasangan cincin dengan segaja memperkecil jarak dan di pemasangan bata tidak pakai balok sehingga tidak kuat.
"Yang lebih parah lagi, batu yang digunakan kuat dugaan dipasang batu kapur dan tidak dipasang papan nama kegiatan proyek," ungkap Indra.
Kepala sekolah SMAN 11, Zulhadimi saat di konfirmasi di ruang kerjanya, menolak surat konfirmasi dari LSM Petisi sakti.
"Kami menduga Kepala sekolah SMAN 11 Kerinci, Zulhadimi persekongkolan dengan Komite sehingga mulus untuk korupsi," sambungnya.
Sementara itu hasil wawancara dengan pengawas proyek, Pendra seminggu yang lalu menyebutkan jumlah anggaran yang diperuntukan untuk Ruangan Laboratorium Biologi Rp 361.322.000.000, sedangkan Pembangunan Ruang UKS Rp 262.267.000.00 dan untuk Ruang Computer Rp 181.000.000.00,-
Kketua LSM Petisi Sakti meminta kepada dinas terkait untuk tetap mengawasi pelaksanaan proyek tersebut.(TIM)
Facebook comments