KERINCI - Tidak terima dituding korupsi dana covid-19 dalam pemberitaan salah satu media, Rabu (01/7/ 2020), suami Fatma Wati PJS Kades Koto Lanang Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci, Diduga kuat telah melakukan pencemaran nama baik wartawan melalui percakapan telepon celuler milik istrinya.
Hal tersebut diungkapkan Solin di salah satu media online. Solin menceritakan bahwa dirinya adalah Wartawan melakukan konfirmasi /klarifikasi kepada Fatma Wati PJS Kades Koto Lanang melalui Telepon Celuller terkait adanya laporan dari masyarakat tentang Adanya kasus dugaan korupsi dana Covid-19, Rabu (01/07/2020).
Konfirmasi /klarifakasi tersebut dijawab oleh Fatma Wati dan dimuat apa adanya dalam berita salah satu media. Setelah berita diterbitkan, tak lama berselang suami PJS kades menelepon Solin dengan nada penuh emosi, suami PJS Kades Koto Lanang tersebut yang diketahui bernama Rudi meminta kepada Solin untuk menyebut siapa narasumber dalam pemberitaan yang ditulisnya.
“Saya tidak bisa memberitahukan narasumber yang ada dalam berita tersebut kepada bapak karena narasumber dalam berita tersebut meminta kepada saya agar namanya tidak dituliskan dalam pemberitaan (dilindungi/dirahasiakan),” ungkap Solin.
Lebih lanjut Solin menjelaskan, Rudi menyampaikan kepada saya dengan nada mengancam “Nanti ini akan menjadi hukum rimba kalau bapak tidak menyampaikan namanya, apa guna bapak sebagai wartawan, “berarti hak kalian itu mencari uang, bapak gertak-gertak orang tuk mencari uang”, Solin pun menjawab dengan kalimat “ya Allah kenapa bapak menafsirkan seperti itu, ini sudah mencemarkan nama baik terhadap wartawan, seorang wartawan itu memiliki hak konfirmasi sesuai dengan Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Selanjutnya dalam perbincangan itu, Rudi memaksa ingin bertemu “saya ingin bertemu dengan kamu dimana kita ketemu,” ujar Rudi.
Solin lantas balik bertanya, “ada apa bapak ingin ketemu saya,”. Rudi menjawab, “untuk menyelesaikan masalah ini”. Karena Rudi tak bisa mengontrol emosinya Solin langsung mematikan teleponnya.
Tambah Solin, kasus penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut sudah dilaporkan ke redaksi, bila nantinya redaksi memerintahkan agar melaporkan kasus ini ke Polisi, tentu akan dilaporkan.
“Ya kasus tersebut sudah saya laporkan ke Pimpinan beserta alat bukti rekaman percakapan antara saya dengan suami PJS kades Koto Lanang, sekarang saya masih menunggu instruksi dari pimpinan, ” tutup Solin. (TIM)
Facebook comments