Kerinci – Satuan Tim Resnarkoba Polres Kerinci, Rabu (6/10) berhasil mengamankan RW (25) salah seorang warga Desa Cupak, Kec. Danau Kerinci yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K, M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Saprizal mengatakan penangkapan terhadap saudara RW ini bermula adanya laporan masyarkat jika di jembatan Danau Kerinci, akan dijadikan tempat transaksi narkotika.
Ia menambahkan mendapatkan informasi tersebut Team opsnal Sat Resnarkoba Polres kerinci, yang dipimpin langsung oleh kanit opsnal Ipda Yandra Kusuma, SE langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian.
“Sekitar pukul 23.30 wib datang 2 (dua) orang yang dicurigai sebagai pelaku yang mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam berhenti dijembatan Danau kerinci, kemudian team opsnal langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan, terhadap pelaku.” Katanya.
Saprizal mengatakan dari hasil penggeledahan terhadap pelaku terhadap RW ditemukan barang bukti berupa dua paket klip plastik yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu didalam kotak rokok kosong.
Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan ke polres kerinci untuk proses lebih lanjut.
Ketika ditanya dia mengatakan sampai saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan apakah tersangka diduga pengedar atau pemakai.(Kphs)
Facebook comments