Skip to main content

Tokoh Adat Kerinci Kecewa Pembahasan Perda Hutan Adat Stagnan

kerinci
Tokoh Adat Kerinci Kecewa Pembahasan Perda Hutan Adat Stagnan

Kerinci  - Sejumlah Tokoh Adat di Kabupaten Kerinci merasa kecewa karena pengajuan Perda hutan Adat yang disampaikan ke pemerintah daerah sejak 2017 lalu sampai saat ini tidak ada kejelasannya.
 Hal tersebut disampaikan salah seorang tokoh adat dari Muara Langkap ,Helmi muid, ketika acara workshop dengan Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan di aula hotel Arafah, jum'at (25/9).

Helmi Muid, Sesepuh Adat tamiai ini mengatakan pengajuan syarat Perda Hutan Adat oleh masyarakat adat muaralangkap sejak 2017 lalu, namun sampai sekarang tak kunjung terbit.

"Kami minta pemerintah daerah agar Perda tentang hutan Adat secepatnya dapat di terbitkan karena di wilayah hutan Adat Muara Langkap, sejak 2017 lalu, ada oknum yang melakukan penambangan emas tanpa surat izin ( PETI)", ujarnya.

Ia menambahkan status wilayah hutan Adat muara Langkap yang belum memiliki legalitas merupakan salah satu kendala  untuk dapat menghentikan aktifitas PETI yang kian merajalela di wilayah tersebu.

Hal senada juga diungkapkan Safwandi yang merupakan ketua umum PASAK (Peduli Adat Seni dan Budaya Sakti Alam Kerinci) yang ikut hadir pada acara workshop tersebut dengan lantang mengatakan, setelah dirinya menyimak serta mencermati diskusi alot antara narasumber dan para undangan, ternyata salah satu faktor utama stagnannya proses terbitnya Perda mengenai hutan Adat yang sudah diajukan oleh 5 wilayah Adat di kabupaten kerinci terletak pada molornya Perda kabupaten kerinci.

"kita berharap Bupati Kerinci bisa mengeluarkan SK- nya, agar proses syarat pengajuan Perda hutan Adat ke-pusat tidak bolak-balik," kata Safwandi 

Pada sesi diskusi workshop, Pendiri Majelis PASAK ini juga menyarankan sekaligus mengingatkan kepada Narasumber dan fasilitator pelaksana percepatan Perda hutan Adat, agar proses peng-akamodiran data sebagai pra-syarat pengusulan Perda hutan Adat oleh setiap wilayah yang telah mengusulkan, benar² diteliti secara cermat hingga ke akar.

"Teliti betul, jangan sampai niat baik pemerintah justru akan menimbulkan konflik ditengah masyarakat karena Kedua wilayah yang berbatasan saling klaim" (khps)
 

Facebook comments