Kerinci - Kades Koto Petai, Kecamatan tanah Cogok (Tanco) kabupaten Kerinci, Kasim SE dinilai mandul oleh tokoh masyarakat yang tidak mampu menyelesaikan kisruh dalam pemilihan anggota Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) yang telah habis masa jabatannya.
"Kades Kasim sampai saat ini tidak mampu untuk menyelesaikan kisruh pemilihan anggota BPD Koto Petai padahal anggota BPD periode sebelumnya telah habis masa jabatan," kata Juwai ketua Karang Taruna Desa Koto Petai.
Ia menambahkan permasalahan ini sudah terjadi hampir satu bulan namun sampai saat ini belum juga ada titik terangnya.
Oleh karena itu dirinya menilai permasalahan ini berdapak terhadap kinerja kades yang dinilai mandul dan tidak bisa mengambil keputusan.
Padahal Kepala Dinas Pemerintah Desa (Kadis Pemdes) sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan pemilihan ulang namun hingga sekarang belum juga dilaksanakan.
"Padahal sudah ada rekomendasi dari Kadis Pemdes dan pihak kecamatan juga sudah menyurati untuk pemilihan ulang kenapa tidak juga dilaksanakan," ujarnya.
Oleh karena itu Juwai menilai Kades ada main dengan anggota BPD yang terpilih sehingga tidak berani melakukan pemilihan ulang. Untuk menyikapi kisruh tersebut pihak kecamatan sudah memanggil seluruh calon BPD untuk diadakan pemilihan ulang.
Selanjutnya dia menjelaskan Kusni salah seorang anggota BPD terpilih mengatakan jika terjadi pemilihan ulang dirinya akan mundur dari pencalonan jadi sekarang tinggal dirinya dan Ringki saja yang menjadi calon.
"Kades Kasim ketika pertemuan dikantor camat sudah setuju untuk dilakukan pemilihan ulang dan sudah melakukan konsultasi langsung dengan camat, Kadis Pemdes dan Asisten Inamun hingga sekarang juga belum ada penyelesaiannya," ujarnya.
Oleh karena itu dirinya menilai aparat desa sengaja mencari cara untuk memperlambat proses pemilihan anggota BPD yang baru.
Kades dan juga sebagian besar perangkat desa diduga tidak netral dan pemilihan anggota BPD apalagi dari calon yang berlawanan dengan pihaknya.
Sementara camat Tanah Cogok, Badri Ahmad SKm, ketika dikonfirmasikan mengakui sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pemilihan ulang anggota BPD Desa Koto Petai namun hingga sekarang Kadesnya masih belum menggelar pemilihan ulang.
"Kades bukan tidak mau melaksanakan pemilihan ulang namun anggaran untuk pemilihan ulang itu belum ada alasan kades tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan jika desa tidak memiliki BPD maka desa tersebut akan kesulitan untuk menjalankan roda pemerintahan. Apalagi saat ini desa harus melaksanakan proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).(TIM)
Facebook comments