Kerinci - Kepala Desa Pematang Lingkung, Kecamatan Batang Merangin terpilih Fattu Rohmi membantah terkait dugaan ijazah palsu yang digunakanya untuk mengikuti Pilkades pada 6 April 2021 yang saat ini menjadi perbincangan hangat.
"Dalam Pilkades 6 April lalu saya tidak pernah menggunakan ijazah palsu tapi menggunakan ijazah paket C atau setara SMA yang dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Sinar Danau Safari," ujarnya ketika dikonfirmasikan, Sabtu (17/4).
Ia meambahkan ijazah palsu mboten wonten pak (ijazah palsu tidak ada pak),saya sanggup mempertanggung jawabkan terkait hal itu.
Fattu menjelaskan jika dirinya mendaftar paket dari ijazah SMP dan mengikuti seluruh kegiatan belajar dan mengajar yang diselenggarakan oleh PKBM tersebut hal tersebut boleh di croscek langsung ke PKBM bersangkutan.
Sementara ketua (PKBM) Sinar Danau Safari ketika dihubungi via telepon mengatakan jika dirinya masih berada di Jambi namun mengenai ijazah terhadap Fattu Rohmi itu asli bukan palsu karena PKBM Sinar Danau sudah terdaftar di data depodik.
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Kerinci, melalui Kabid PNFI. Herlius mengatakan Dinas Pendidikan untuk tahun Ajaran 2019/2020 tidak mengeluarkan ijazah paket karena kewenangan dari Lembaga PKBM dimana dia belajar dan dinas pendidikan Non Formal wajib mengetahui laporan dari Lembaga PKBM tersebut (Kphs)
Facebook comments